Sunday, June 13, 2010

Media dan Public Relations, oleh Rachmi Hidayati, 09/06/2010

Tugas dari pers adalah menyiarkan berita yang dibutuhkan oleh pembacanya, menjelaskan duduk persoalan dalam suatu permasalahan, serta memberikan pemahaman bagi pembaca agar pembaca mampu mengambil manfaat dari informasi yang telah disampaikan.

Tugas dari publik relation atau PR adalah memajukan perusahaan, menginformasikan berbagai hal yang dilakukan perusahaan serta menjelaskan duduk perkara dari persoalan yang muncul untuk kepentingan perusahaan.

Cara PR dalam mengkomunikasikan kepentingan perusahaan yaitu melalui media, gathering, dan membuat leaflet yang dibagikan langsung kepada masyarakat.

Dalam mengatasi suatu isu negatif yang berkembang di masyarakat, media dan public relation harus bekerja sama. Kerjasama dan saling pengertian sangat dibutuhkan bagi PR maupun media untuk menanggulangi efek negatif dari suatu pemberitaan. Walaupun media dan PR memiliki kepentingan yang berbeda namun perbedaan tersebut dapat dipertemukan melalui dialog antara keduanya. Tugas PR bukan saja menyediakan kepentingan perusahaan tetapi juga kepentingan para wartawan untuk dapat menyampaikan duduk persoalan yang benar.

Tantangan baru bagi wartawan pada saat ini adalah wartawan harus menghadapi lingkungan dimana waktu membaca masyarakat umunya sangat pendek. Saat ini, wartawan tidak cukup lagi jika hanya membuat reportase, melainkan harus membuat interpretative reporting. Interpretative reporting membuat wartawan lebih memahami persoalan dan cerdas dalam merumuskan masalah yang terjadi sehingga wartawan dapat menggali kebenaran dari suatu peristiwa untuk diberitakan secara mendalam kepada masyarakat.

No comments:

Post a Comment